You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSX 20261008 140649
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Obat Terlarang Hasil Penindakan di Jakut Dimusnahkan

Sebanyak 9.936.100 butir obat terlarang dari berbagai jenis dan merek dengan estimasi nilai mencapai Rp15 miliar dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Jakarta Utara bebas dari Narkoba"

Penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara. Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, operasi ini ditaksir berhasil menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Sekda Pimpin Pemusnahan 10.200 Botol Miras Ilegal di Monas

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba dan obat-obatan berbahaya.

Menurutnya, upaya pemberantasan Narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, keluarga, hingga lingkungan pendidikan.

"Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta Utara bebas dari Narkoba dan obat-obatan terlarang. Perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya, Kamis (8/10).

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, barang bukti yang disita didominasi obat keras jenis hexymer dan tramadol. 

Obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja, untuk memperoleh efek euforia sesaat yang kemudian dapat memicu berbagai kerawanan sosial.

"Konsumsi obat terlarang ini memicu gangguan kamtibmas, mulai dari tawuran, aksi kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kekerasan seksual. Untuk itu, langkah pencegahan dan penindakan hukum harus berjalan beriringan," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyisir peredaran obat-obatan berbahaya, terutama yang menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Penindakan tidak berhenti di sini. Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan call center 110 atau langsung ke Satres Narkoba agar kita dapat bersama-sama membentengi masa depan generasi penerus bangsa," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin mengharapkan operasi penindakan dapat dilakukan secara konsisten untuk menutup celah distribusi obat-obatan terlarang.

"Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Operasi berkelanjutan perlu terus diperluas ke berbagai wilayah di Jakarta Utara sehingga ruang gerak peredaran obat ilegal semakin sempit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29613 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11689 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye4802 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4023 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1801 personAldi Geri Lumban Tobing